Mungkin info ini bermanfaat buat kuliner yang muslim,mongfo disimak :)
SETELAH merebak isu jika beberapa restoran di Indonesia diragukan kehalalannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementrian Perdagangan mengadakan sosialisasi mengenai sertifikasi halal pada 13 September lalu. Dari 15 restoran yang diisukan tidak halal, ada 4 restoran yang tidak hadir dan tidak mengikuti proses sertifikasi halal.
“Dengan adanya Sertifikat Halal kita bisa memberikan garansi kepada masyarakat jika makanan yang mereka santap adalah halal. MUI akan terus menyosialisasi restoran-restoran yang telah mendapatkan Sertifikat Halal karena memang tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar mereka tenang dan melindungi umat atas makanan halal & thoyib,” kata Ma’ruf Amin, Ketua MUI pada Penyerahan Sertifikat Halal dari MUI kepada Solaria di kantor MUI, Selasa (3/12/2013).
Tambah Ma’Ruf isu 15 restoran non-halal tersebut tidak dikucurkan oleh MUI untuk kepentingan tertentu. Kementrian Perdagangan akhirnya mempercayakan sertifikasi halal kepada MUI dengan melakukan sosialisasi agar isu tersebut dapat dijawab.
Berdasarkan data yang diperoleh dari MUI, ke-15 restoran yang sempat diisukan menggunakan materi non-halal dalam penyajian menunya adalah Bread Talk, J.CO, Roti Boy, Burger King, Coffee Bean, Baskin Robbins, Paparons Pizza, Solaria, Richeese Kuliner Indonesiam Hanamasa Restaurant, Dapur Cokelat, Izzi Pizza, Starbucks Coffee, Rice Bowl, dan Read Beans. MUI juga mengundang restoran lain di Indonesia untuk sosialisasi sertifikasi halal.
Meskipun ada empat restoran yang tidak hadir yakni Izzi Pizza, Starbucks Coffee, Rice Bowl dan Read Beans namun restoran lain yang antusias mengikuti sosialiasi sertifikasi halal cukup banyak sehingga total yang hadir mencapai 31 restoran. Di antara restoran yang hadir, dua diantaranya telah mengantongi Sertifikat Halal dari MUI yaitu Rice Bowl (MM Juice) dan Solaria. Sementara itu terdapat pula 5 restoran dan produsen makanan lainnya yang sedang dalam proses sertifikasi halal yaitu Roti Boy, Burger King, Dapur Cokelat, Cimory, dan Richeese Kuliner Indonesia.
“Sosialisasi versifat voluntary atau suka rela, kita tidak bisa melakukan sertifikasi jika mereka tidak mengajukan. MUI tidak bermaksud menjatuhkan restoran-restoran yang belum memiliki Sertifikat Halal, hanya tidak menjamin kehalalan makanan restoran tersebut dan bukan berarti mereka tidak halal,” lanjutnya.(sumber : okefood)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar